Layanan SumutProv-CSIRT

1. Layanan Utama
Layanan utama dari SumutProv-CSIRT yaitu :
1.1. Pemberian Peringatan Terkait Keamanan Siber
Layanan ini berupa penyebarluasan informasi keamanan siber kepada
pihak yang menerima layanan.
1.2. Penanganan Insiden Siber
Layanan ini berupa kegiatan menerima, menanggapi, dan menganalisis
Insiden Siber.

2. Layanan Tambahan
Layanan tambahan dari SumutProv-CSIRT yaitu :
2.1. Penanganan Kerawanan Sistem Elektronik
Layanan ini berupa kegiatan analisis teknikal yang dilakukan dengan
memeriksa kerentanan pada perangkat lunak maupun perangkat keras, serta
melakukan proses verifikasi kerentanan yang mungkin dieksploitasi dengan
tujuan menyusun rencana untuk memperbaiki kerentanan yang ada.
2.2. Penanganan Artefak Digital
Layanan ini berupa kegiatan analisis teknikal yang dilakukan dengan mencari
jejak digital berupa objek atau dokumen yang diduga digunakan untuk
melakukan tindakan yang tidak sah terhadap Sistem Elektronik.
2.3. Pemberitahuan Hasil Pengamatan Potensi Ancaman
Layanan ini berupa penyampaian kepada pihak yang menerima layanan
terkait ancaman terhadap Sistem Elektronik yang dapat muncul akibat
perkembangan teknologi, politik, ekonomi, dan perkembangan lainnya.
2.4. Pendeteksian Serangan
Layanan ini berupa kegiatan menganalisis data untuk mendeteksi adanya
serangan terhadap Sistem Elektronik.
2.5. Analisis Risiko Keamanan Siber
Layanan ini berupa teknik untuk mengidentifikasi dan menilai risiko keamanan
siber serta merekomendasikan tindak lanjut untuk menghadapi risiko
tersebut.
2.6. Konsultasi Terkait Kesiapan Penanganan Insiden Siber
Layanan ini berupa kegiatan konseling yang dilakukan dengan tujuan
memberikan wawasan, pemahaman, dan cara yang perlu dilaksanakan
dalam rangka membantu penanganan Insiden Siber.
2.7. Pembangunan Kesadaran dan Kepedulian Terhadap Keamanan Siber
Layanan ini berupa kegiatan diseminasi di bidang keamanan siber kepada
pihak yang menerima layanan.